Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) adalah produk pembiayaan atau pinjaman yang diberikan kepada pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan persentase tertentu dari harga rumah atau properti. Dengan KPR, masyarakat tidak harus menyediakan dana sejumlah harga rumah, namun cukup menyediakan dana sebesar uang muka saja dan sisanya dapat diangsur setiap bulan selama jangka waktu PPR.
Manfaat
Membantu masyarakat untuk memiliki properti dan membangun / merenovasi properti yang dimiliki.
Persyaratan mudah dan proses cepat.
Angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan.
Uang muka relatif ringan.
Bebas menentukan pilihan lokasi.
Angsuran dapat disesuaikan dengan pendapatan.
Margin kompetitif
Jika anda berminat, ajukan PPR melalui link berikut :