Tabungan Emas adalah pembiayaan yang diberikan oleh Bank kepada Nasabah dengan menggunakan akad Murabahah dalam rangka membantu nasabah untuk memiliki emas.
Manfaat
Mendapatkan dana secara mudah dan cepat untuk berbagai kebutuhan yang mendesak.
Merupakan salah satu alternatif investasi untuk memiliki emas melalui pembiayaan dari Bank.
Dapat mengangsur pembayaran dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
Bebas biaya administrasi selama masa promosi.
Margin yang kompetitif.
Jika anda berminat ingin berinvestasi emas melalui Tabungan iB Emas, daftar melalui link dibawah ini :