Tabungan Emas

 

Tabungan Emas adalah pembiayaan yang diberikan oleh Bank kepada Nasabah dengan menggunakan akad Murabahah dalam rangka membantu nasabah untuk memiliki emas.

Manfaat

  • Mendapatkan dana secara mudah dan cepat untuk berbagai kebutuhan yang mendesak.
  • Merupakan salah satu alternatif investasi untuk memiliki emas melalui pembiayaan dari Bank.
  • Dapat mengangsur pembayaran dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
  • Bebas biaya administrasi selama masa promosi.
  • Margin yang kompetitif.

Jika anda berminat ingin berinvestasi emas melalui Tabungan iB Emas, daftar melalui link dibawah ini :

BPRS INVESTAMA
Jalan Lanto Dg. Pasewang No.26 A,
Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90113

 

Hubungi Kami:

(0411) 8111 006

PT. BPRS Investama Mega Bakti 

Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN serta merupakan Peserta Penjaminan  LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

PRODUK LAYANAN

INDIVIDU
PERUSAHAAN
PEMBIAYAAN